Kemnaker Matangkan Proses Penyaluran BSU 2022

Kemnaker Ida Fauziyah. Foto : sidakpost/zakari/Ig kemnaker

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Camat M.Syarif Berang, Data BLT Balai Rajo Tak Valid

Baca JugaBPJS Kesehatan Ajak Kemenag, Dikbud dan Sekolah Swasta Dukung Optimalisasi JKN

Baca Juga :  Bantuan Subsidi Upah Kepada 206 Ribu Pekerja di Jambi Segera Cair

Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Menaker. (zek)

Sumber : Kemnaker