Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi MS mengatakan, agenda utama Sidang Mufakat Rajo Penghulu Bengkulu tersebut adalah ikrar bersama para raja Nusantara dengan menunjuk Bengkulu sebagai Kota Betuah Beradab.
Akar budaya Melayu yang tumbuh dan berkembang di Bengkulu sebagai bagian dari sejarah Kerajaan Sriwijaya akan dikukuhkan dalam sidang majelis agung tersebut.
“Dibawah kekuasaan Sriwijaya, Bengkulu memiliki 12 kerajaan kecil dengan keragaman adat budaya, tetapi adat Melayu menjadi akarnya, ini yang akan kami kukuhkan,” ucap Effendi kemaren, Minggu (26/11/2017).
Rangkaian prosesi adat berupa sambutan sekapur sirih dipadu dengan iringan serunai, tari pedang, dan alunan musik Doll mengawali pepatah petitih dan tegur sapa para raja yang memasuki majelis agung sidang adat.
Setelah pembacaan ikrar Kota Betuah Beradab, dilakukan pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai Majelis Agung Raja Sultan Provinsi Bengkulu oleh Ketua Persaudaraan Perdamaian 202 negara dunia utusan Kementerian Dalam Negeri. (mts)