Kekosongan Jabatan OPD Seperti Terkesan Dibiarkan

SIDAKPOST.ID, MUARA ENIM – Sampai sekarang jabatan difinitif Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim belum ada dan masih berstatus Penjabat (PJ). Sedangkan salah satu misi utama PJ Bupati Muara Enim HNU menyelesaikan kekosongan Jabatan Sekda dan Jabatan Esleon II sebanyak 8 OPD yang dijabat Plt.

Kemudian untuk kepala OPD yang berjumlah 8 tersebut baru dilaksanakan lelang terbuka dan 5 OPD yang sampai sekarang belum dilakukan pelantikan. Sementara, pengumuman 3 besarnya telah di umumkan 21 Agustus yang lalu.

Hal tersebut menjadi tanda tanya di golongan masyarakat lantaran proses begitu lama dengan alasan clasic menunggu izin dari Kemendagri. Sehingga sebuah pemikiran timbul pertanyaan apa ada sesuatu dibalik semua ini????.

Baca Juga :  Jalan Protokol Blok E Menuju Blok D Rimbo Ilir Jadi Langganan Banjir

Sedangkan sesuai komitmen PJ Bupati H. Nasrun Umar akan segera menyelesaikan kekosongan kepala OPD tersebut dan akan memilih pejabat dengan nilai terbaik atau rangking satu (1) masing masing pada jabatanya sesuai dengan hasil pengumumam panitia seleksi yang bersifat independen dan terbuka sehingga tidak ada alasan lagi bagi PJ. Bupati untuk menundanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bahri mengatakan, jika pelantikan OPD ini terus diperlambat akan membuat kinerja opd tidak berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dana BOS Tak Kunjung Cair, Kepsek SDN Vll Koto Ilir Mengeluh

“Apakah PNS lokal yang sudah ikut lelang ini tidak sesuai dengan skill di bidang masing masing sehingga pelantikan ini diperlambat. Atau harus ada PNS luar baru dilantik. Hanya mereka pemegang keputusanlah yang tau, kita masyarakat hanya menyampaikan aspirasi. Maju atau tidaknya sistem pemerintah itu tidak lain dari pemimpin yang bijaksana,” ujarnya.

Terpisah, kepala BKD Muara Enim Harson ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait masalah pelantikan dirinya selaku kepada Badan Kepegawaian Daerah hanya menunggu perintah dari PJ Bupati.”Kita ini hanya menunggu perintah kapan pelaksanaan pelantikan tersebut,” ujarnya, Kamis, (14/10/2021). (aji)