SIDAKPOST.ID, JAMBI – Perpanjangan tenggat waktu pengumpulan data dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) tahun 2022 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai menunjukan hasil yang signifikan.
Hingga Kamis 04 November 2022, BKKBN telah memutakhirkan 26.6 juta atau 60 persen dari target sasaran 39.2 juta data keluarga di Indonesia untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting.
Pemutakhiran PK sendiri telah diatur dalam Undang Undang nomor 52 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 bahwa, Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan dimutakhirkan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jambi Dr. Munawar Ibrahim, berpesan kepada OPD KB yang capaiannya masih rendah untuk bekerja lebih keras lagi untuk mensukseskan pemutakhiran PK-21 yang datanya akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.
“Ini harus ada strategi khusus paling tidak ada langkah yang kongkit untuk mencapai target 100 persen sekarang kita beserta tim turun kedesa yang paling jauh di Kabupaten Merangin yaitu desa lubuk beringin Kecamatan Muaro Siau melewati bukit yang sulit di lalui kendaraan roda empat. Kemudian dilakukan,jangan lupa ini harus dipantau betul oleh posko yang ada di tingkat Kabupaten dan Kota, kalau ada kesulitan di lapangan baru segera di respon ke help desk yang ada di Provinsi,” ucapnya.
Munawar, mengajak kepada seluruh kepala OPD KB di se-Provinsi Jambi untuk ikut mensukseskan pemutakhiran PK-21 yang saat ini sedang berlangsung di lapangan.
“Harapannya tentu saja kepada kawan-kawan di Kabupaten/Kota memantau betul-betul petugas di lapangan, memastikan agar proses pemutakhiran PK-22 ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Artinya PLKB mengawal para kader yang sebagai enumerator. Kader pendata melakukan observasi, wawancara dengan apa adanya sehingga menghasilkan data yang valid,” ucapnya.
Munawar, berharap pemutakhiran PK-21 dapat berjalan dengan baik hingga tahap akhir yakni Desember 2022, sehingga data tersebut bisa digunakan untuk kemudian diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) untuk lebih menajamkan sasaran yakni penduduk dengan miskin ekstrem.
“Berdasarkan hasil monitoring di sementara Provinsi Jambi sudah 94.65 persen sementara kab merangin baru mencapai 90.34 persen,kita akan kejar terus,”harapnya.
Sebelumnya, BKKBN memperpanjang tenggat waktu pengumpulan data pemutakhiran PK-21 hingga akhir November 2022 lantaran belum mencapai target yang ditentukan pada 31 Oktober 2022.
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.