Habermas, demikian Hamdan uraikan bahwa dalam suatu negara modern yang timpang dibutuhkan demokrasi yang deliberatif, butuh komunikasi, kompromi dan arahan. Tidak patut lebih liberal lagi.
Lajutnya, Islam mengenal syura, sesudah sepakat dalam satu keadaan maka bertawakkallah kepada Allah, kemudian penegakan hukum harus menjadi sendi dalam demokrasi kita. (red)