Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Sumur Bor di Jambi

Pastikan Program TNI AD Manunggal Air Berdampak Pada Rakyat, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmikan Sumur Bor di Jambi. Foto : Penrem

SIDAKPOST.ID, JAMBI  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau langsung pelaksanaan program TNI AD Manunggal Air di wilayah Korem 042/ Garuda Putih, tepatnya di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program unggulan TNI AD itu berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih.

Program Manunggal Air merupakan inisiatif strategis TNI AD guna membantu masyarakat yang kesulitan mengakses air bersih, khususnya di wilayah terpencil dan rawan kekeringan.

Baca Juga :  Ketulusan Hati Prada Diki, Antar Nenek di Sela Tugas TMMD Kodim 0420/Sarko

Dalam peninjauan tersebut, Kasad didampingi oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto.

“Itulah yang saya senang, lihat anak-anak, karena yang saya bilang, kita yang penting menyiapkan generasi penerus. Kalau terlambat, kasihan generasi kita. Kalau sudah ada air bersih, nanti program-program pemerintah seperti dapur sehat bisa jalan, pertanian bisa jalan.

“Saya yakin mestinya kalau dikerjakan akan jadi lebih baik. Kalau kita tidak siapkan dari bawah, hasilnya pun tidak akan maksimal. Tapi kalau kita siapkan bagus, hasilnya juga akan bagus nantinya,” ujar Kasad di hadapan awak media.

Baca Juga :  Satgas TMMD bersama Warga Bahu Membahu Tuntaskan Pembangunan MCK Umum

Dalam kunjungannya, Kasad juga berdialog langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka terkait kebutuhan air bersih serta infrastruktur pendukung lainnya.

Ia menegaskan bahwa TNI AD akan terus berkomitmen dalam menjalankan program-program kemanusiaan demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sumur bor yang ditinjau Kasad memiliki kedalaman 128 meter dan mampu mencukupi kebutuhan 156 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.