Bila sudah memiliki sertifikat maka untuk pengolahan tanah kita itu akan diserahkan kepada perusahaan, agar bisa nanti semu bisa dianggunlan ke Bank. Tentu tujuan untuk mencairkan modal untuk kebun itu sendiri.
“Setelah semua itu, berhasil maka pihak perusahaan menanami sawit di lahan kita, mulai dari pupuk dan biaya perawatan itu ditanggung oleh perusahaan sampai ada hasil panen. Untuk hasil akan dibagikan 50 persen denga pemilik lahan, bahkan bisa bisa 20 persen dari hasil bersih mereka perusahaan juga setuju,” ujar Kapolres.
Tentu kata Kapolres, program ini cocok untuk semua orang bahkan perusahaan bisa memperluas area perkebunan karena, syarat untuk lahan yang bisa diolah oleh perubahan masyarakat harus memiliki kelompok agar jumlah lahan mencapai 100 hektare.
Bila perubahan memiliki perkebunan luar maka secara langsung akan menyerap kebutuhan tenaga kerja yang lebih banyak di setiap dusun dan kecamatan. Tapi bila masyarakat menilai bisa mengurus kebun sawit sendiri, bisa juga ada kredit khusus untuk pengembangan usaha.
“Karena sekarang sudah ada kredit khusus KUR untuk kebun sawit. Dimana kredit ini bis diajukan secara individu, dimana tiap warga akan mendapat pinjaman maksimal Rp 500 juta rupiah. Tentu dana ini bis kita gunakan untuk menanam sawit hingga 10 hektare,” tambahnya.
Semua yang sudah direncanakan itu tidak lain untuk memberi ruang pekerjaan, bagi anak-anak atau sanak keluarga agar tidak terlibat pergaulan yang salah. Bila sudah aktif bekerja maka perilaku menyimpang akan berkurang.
“Saya sangat yakin bila semua bekerja dan peduli dengan kondisi keluarga dan para generasi kita maka, tindakan menyimpang akan berkurang dan Kamtibmas akan lebih aman dan lebih terkendali. Pengaru zaman sangat luar biasa, kalau kita tidak pandai untuk mengatasinya maka bisa saja anak kita terlibat dalam pergaulan yang salah,” ujarnya. (zek)