SIDAKPOST.ID, TEBO – Polsek Rimbo Bujang melalui Kanit Binmas Aiptu Marfin bersama Banit Provos Brigradir Cahya N dan Anggota Sat Lantas Briptu Arifin, menyambangi Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Rabu (24/1/2018).
Kunjungan Kanit Binmas bersama Banit Provos dan Anggota Sat Lantas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung Pasar Sarinah tentang Kamtibmas.
Pemutihan pajak kendaraan tahun 2018,
masyarakat pengunjung Pasar Sarinah sangat antusias dan menyambut positif adanya sosialisasi yang disampaikan oleh petugas dari Polsek Rimbo Bujang.
“Kami sangat senang adanya sosialisasi dari petugas Polsek, yang mengingatkan kami tentang menjaga keamanan dan ketertiban di Pasar Sarinah. Begitu juga mengingatkan masyarakat yang mempunyai kendaraan, adanya pemutihan pajak kendaraan,” ujar Jamasri, saat berada di Pasar Sarinah.
Kanit Binmas Aiptu Marfin dikonfirmasi menuturkan, pihaknya dalam giat sosialisasi mengingatkan kepada warga dan pengunjung Pasar Sarinah untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, laporkan segera ke Polsek apabila mengetahui ada tindak kejahatan.
” Terkait adanya pemutihan pajak kendaraan di wilayah Provinsi Jambi mulai sejak tanggal 15 Januari sampai dengan Juni 2018, pembayaran pajak bisa dibayar di Kantor Samsat Rimbo Bujang atau Kantor Samsat yang ada. Adapun syarat pemutihan pembayaran pajak seperti biasa membawa STNK dan KTP. “terang Kanit Binmas Aiptu Marfin. (asa)