SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Merangin meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 8.901 tenaga kerja dari berbagai sektor. Acara peluncuran ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin, Rabu (8/10).
Perlindungan menyasar bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, pekerja rentan dan penerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Forkopimda Merangin, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo, serta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Merangin dan peserta penerima BPJS Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Merangin.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini saja, sebesar Rp45 miliar telah kami serahkan kepada peserta sebagai manfaat jaminan sosial. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi tenaga kerja,” ujar Muhyidin.
Sebagai bentuk nyata perlindungan tersebut, dalam acara peluncuran juga dilakukan penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris peserta program.
Diantaranya, Hamdan, dari Kantor Desa Langling, menerima Santunan JKK dan Beasiswa sebesar Rp136.000.000. Kholidi, dari BKBK Desa Salam Buku, menerima Santunan JKK Meninggal dan Beasiswa maksimal sebesar Rp136.000.000 (Rp70.000.000 santunan JKK meninggal dan Rp66.000.000 beasiswa).
Dewi Hermala, PPNPN Dinas Perkim, menerima Santunan JKM dan Beasiswa sebesar Rp170.000.000 (Rp42.000.000 santunan JKM dan Rp128.000.000 beasiswa). Marnius, dari BKBK Desa Salam Buku, menerima Santunan JKM sebesar Rp42.000.000. Triyono, dari BKBK Desa Pauh Menang, menerima Santunan JKK Meninggal sebesar Rp119.777.780.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur didampingi pejabat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan keluarganya.
Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Ashari Elwakas atau yang akrab disapa Puk, turut menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
“ Kami di DPRD berkomitmen menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat yang bekerja. Melalui pokok-pokok pikiran DPRD, kami akan terus mendorong dan mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa fungsi utama pemerintah adalah melindungi seluruh masyarakatnya.
“ Tahun 2025, sebanyak 10 ribu masyarakat telah kami masukkan ke program Jamkesda, dan tahun 2026 akan kami tambah lagi 10 ribu masyarakat,” ujarnya.
Program perlindungan ini mencakup, 1.937 orang aparat pemerintah desa, 1.039 orang anggota BPD, 5.125 orang dari kelembagaan desa (masing-masing desa 25 orang), serta 800 petani sawit penerima manfaat DBH Sawit.
Bupati Syukur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan untuk memperluas manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat Merangin.
“Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik dari segi jumlah peserta maupun kualitas kelembagaan,”tambahnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Bagus Teja Harmoko, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Merangin.