Jual Sabu, 2 Mahasiswa dan 1 Orang Petani di Karak Apung Ditangkap Polisi

Tampak Tiga Penjual Narkoba Jenis sabu sabu warga Dusun Karak Apung Diringkus Polisi. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tiga pelaku sabu sabu kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Bungo di Dusun Karak, kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Senin (25/11).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Bambang JM, bahwa tiga pelaku narkoba tersebut adalah, inisial IS (40) warga Karak Apung, FI (22) mahasiswa dan AR (22) mahasiswa juga warga Karak Apung.

“Dari tangan pelaku polisi mengamankan 24 plastik klip sabu, alat hisap, bong, uang tunai Rp 640.000ribu, dua unit ponsel dengan berat bruto 6,94 gram,’ ujar Iptu Bambang, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga :  Diduga Curi Buah Sawit Seorang Warga Tebo Babak Belur Dihajar Masa

Pengungkapan kasus ini berawal laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering kali bertransaksi narkoba di salah satu pondok di dusun Karak Apung. Mendapat laporan itu, petugas bergerak cepat dan amankan perlakuan bersama barang bukti.

Dari pengakuan pelaku IS bahwa mendapat sabu sabu dari seseorang inisial B di dusun Karak berat 5 gram harga Rp3.700.000. Hingga kini tim Satres Narkoba masih menyelidiki dari mana barang haram tersebut diambil.

Baca Juga :  Maju Pilgub, CE: Saya Ikhlas Ingin Mengabdi, Bukan Cari Kaya

“Kita masih melakukan penyelidikan agar bisa mengetahui dari mana mereka dapat barang haram terbit. Karena ini pasi ada yang lebih besar dari mereka. Masyarakat juga bila melihat ada transaksi narkoba segera lapor ke polisi, ” tegasnya. (sri)