JMSI Akan Mendaftar Sebagai Konstituen Dewan Pers

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun menyambut baik rencana Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers.

JMSI yang dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini telah memiliki kepengurusan aktif di 29 provinsi di Indonesia.

Dalam Musyawarah Nasional I, diselenggarakan secara virtual pada 29 Juni yang lalu, Plt. Ketua JMSI Jakarta, Teguh Santosa, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum didampingi tokoh pers Gorontalo Mahmud Marhaba.

Baca Juga :  Hadiri HUT Menwa Jayakarta ke-56, Ini Pesan Wagub DKI Jakarta

Rencana pendaftaran JMSI ke Dewan Pers disampaikan Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba yang secara khusus menemui Hendry Ch. Bangun hari Jumat(28/08) kemarin.

Teguh Santosa mengatakan, semua syarat yang dibutuhkan untuk menjadi konstituen Dewan Pers telah dipenuhi organisasi yang dipimpinnya.

“Insya Allah semua akan matang pada minggu pertama September, sehingga pada pertengahan September kami bersama sejumlah pengurus daerah JMSI dan juga unsur Dewan Pembina dan Dewan Pakar akan mendaftarkan organisasi ini,” ujar Teguh Santosa yang pernah menempati posisi sebagai Ketua bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2013-2018.

Baca Juga :  Perusahaan APD PT Santis Jaya Nusantara Bagikan Paket Sembako

“Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19, kami tetap dapat melakukan konsolidasi internal memanfaatkan kemajuan teknologi. Berbagai pertemuan kami selenggarakan secara virtual. Kunci dari semua ini adalah semangat dan keinginan kuat teman-teman di daerah untuk memiliki organisasi profesional yang memayungi media siber di tanah air,“ sambung mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) itu lagi.