Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi

Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi Bahas Kepastian Jaminan Pelayanan Angkutan Umum. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Temu Cakap dengan Organda Provinsi Jambi Bahas Kepastian Jaminan Pelayanan Angkutan Umum.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Jambi, Bapak Mahdian Saswadi di Kantor Jasa Raharja Cabang Jambi Rabu (9/8/2023).

Tujuan dari pertemuan Jasa Raharja dan Organda Provinsi Jambi membahas keberlangsungan usaha transportasi darat di Provinsi Jambi.

“Temu Cakap Bersama Organda membayar pelaksanaan usaha transportasi darat di Provinsi Jambi terkait dengan pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, khususnya implementasi Pasal 188 yang berkaitan dengan tugas Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964,” jelas Donny pada rilisnya.

Baca Juga :  Terkait LAM Provinsi Jambi, Ini Susunan Pengurus

Jasa Raharja diamanahkan menjalani UU Nomor 33 Tahun 1964 yakni mengutip iuran wajib angkutan penumpang umum, untuk penjaminan pertama korban kecelakaan angkutan penumpang, hal ini selaras dengan fungsi utama Organda sebagai organisasi para pengusaha angkutan jalan.

Baca Juga :  Jumat Curhat di BTN Lintas Asri, Warga Keluhkan Sering Banjir Kalau Hujan

“Organda adalah mitra strategis bagi Jasa Raharja untuk bersama-sama memajukan layan transportasi penumpang umum, seluruh perusahaan -perusahaan otobus resmi dinaungi Organda menjadi jembatan pintas kami mudah dalam mengutip iuran wajib, iuran wajib untuk memberikan kepastian jaminan atas timbulnya resiko tidak diharapkan saat beroperasional,” ujar Donny.

Dalam acara tersebut, Ketua Organda Provinsi Jambi, Mahdian Saswadi, menyampaikan bahwa Jasa Raharaja memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan bagi penumpang angkutan umum yang dikelola oleh para pengusaha jasa transportasi.