Kepala Perwakilan Muara Bungo Sdr. Doni Firmansyah menyelesaikan santunan meninggal dunia korban atas nama Ilham Okta Friyan kepada ahli waris yang sah yaitu ayah korban Bapak Gunawan Cashless atau melalui transfer rekening.
“Pelayanan jemput bola selalu mengutamakan empati rasa bela sungka yang terdalam dari negara melalu petugasbJasa Raharja kepada pihak keluarga korban, serta menyampaikan amanah hak santunan meninggal Dunia kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta,” tuturnya.
PT. Jasa Raharja Jambi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya.
Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaraan, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (rsa)