Seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP Korban dan ahli waris, kartu keluarga dan surat kematian di jemput oleh penanggungjawab Samsat Bangko sdr. Edo Dewantara.
“Kami melayani seluruh masyarakat Jambi yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan untuk memperoleh hak santunan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Jasa Raharja Muara Bungo menyelesaikan santunan secara transfer ke rekening ahli waris an. Nurhayati pada 15 Februari 2023 dua hari dari kejadian kecelakaan setelah dilakukan kunjungan Jemput Bola atau survey ahli waris.
Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas.
“Seluruh Masyarakat Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa,” katanya. (bel)