Jasa Raharja Jambi Selesaikan Santunan, Truk Batu Bara vs Ekspedisi Pemayung

Jasa Raharja Jambi Menyelesaikan Santunan Korban Kecelakaan Truck Batubara vs Truck Ekspedisi Pemayung/Foto : sidakpost.id (Ratna/Dok Jasa Raharja)

SIDAKPOST.ID, JAMBI – PT Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan santunan pengendara truck Batubara dan Truck Ekspedisi yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jambi Muara Bulian Rt. 01 Desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, pada Senin , 28 Februari pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi pihak laka lantas Polres Batanghari, kecelakaan bermula Truck Ekpedisi dengan plat BD 8220 AU melaju dengan kecepatan tinggi dan mengalami out control langsung menabrak truck batu bara plat BM 9377 QU yang datang dari arah berlawanan.

Kecelakaan antara kedua truck tersebut mengakibatkan kedua pengemudi meninggal dunia di TKP dan dibawa ke Puskesmas Jembatan Mas.

Baca Juga :  Bupati H Sukandar, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo

Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi Donny mengatakan, Jasa Raharja Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi antara truk batu bara dengan truk ekspedisi yang terjadi di Kecamatan Pemayung.

“Sesaat setelah mendapatkan informasi kecelakaan dari polres Batanghari, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei kepada ahli waris dan mendata identitas korban” jelas Dhony.

Dikatakannya, Koesprayitno Jasa Raharja Cabang Jambi melaksanakan amanah untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No 16 Tahun 2017.

Baca Juga :  Kapolri Mendarat di Bandar Udara Muara Bungo

“Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan Korban Ahmad Rehan Saputra pengemudi Truck Ekpedisi BD
8220 AU kepada ahliwaris yang berhak yakni Ibu Endang Martini melalui transfer rekening,”ujar Dhony.

Jasa Raharja Jambi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, dalam menyelesaikan berkas Korban Roni pengemudi Truck Batu Bara BM 9377 QU dikarekan ahli waris yang berhak berdomisili di Kabupaten pesisir.