SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kecelakaan kembali terjadi antara Motor Vixion dengan Truk Tangki di Jalan Lingkar Selatan , Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022 Pukul 19.00 hingga mengakibatkan wanita pengendara motor vixion meninggal dunia di tempat kejadian.
Jasa Raharja Jambi sangat amanah menyelesaikan Hak Santunan Kepada Ibu Korban Kecelakaan Yamaha Vixion di Jalan Lingkar Selatan.
Baca Juga : Jasa Raharja Sosialisasikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, pada saat wawancara mengatakan. Media sosial lokal Jambi banyak memposting kejadian kecelakaan wanita pengendara motor vixion di Jalan Lingkar selatan, lantas mobile service Kantor Cabang Jambi segera berkoordinasi dengan Lantas Polres Kota Jambi.
” Memastikan Laporan Kepolisian kejadian kecelakaan, Lantas Polres Kota Jambi membenarkan kejadian laka lantas dan menginformasikan Laporan Polisi terbit, setelah itu kami langsung bertindak cepat mengunjungi ahli waris yang sah,” ucapnya.
Informasi yang didapatkan setelah petugas Jasa Raharja melakukan survei ahli waris korban berusia 16 tahun berstatus pelajar, ibu korban berdomisili di Sungai Bertam, Kabupaten Muara Jambi.
Baca Juga : Jasa Raharja Sebarkan Brosur Pemutihan Pajak
Petugas Jasa Raharja Samsat Sungai Bahar, Budi Kurniawan yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris di Desa Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muara,
” Kami menjemput persyaratan santunan , ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung,” katanya.