Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Jambi Jemput Bola Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Foto : dok jasa Raharja Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – PT Jasa Raharja Cabang Jambi jemput bola serahkan santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Jambi – Bungo RT 07, Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari pada 20 Maret 2022 lalu.

Santunan meninggal dunia korban yang merupakan pengendara sepeda motor korban tabrak lari tersampaikan kepada ibu korban setelah dilakukan survei ahli waris.

Jasa Raharja Cabang Jambi menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas kejadian kecelakaan tabrak lari sepeda motor di Desa Kembang seri, Batanghari.

Baca Juga :  Tidak Patuhi Prokes, Puluhan Muda-mudi di Bungo Terjaring Ops Yustisi

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia, informasi yang didapatkan ahli waris berdomisili di kabupaten Muara Jambi, jemput bola ke rumah duka telah dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Muaro Jambi,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, dalam siaran persnya, Minggu (26/03/2023).

Jasa Raharja Cabang Jambi selalu berkoordinasi bersama pihak laka lantas untuk mendapatkan informasi laporan polisi yang telah terintegrasi online antara kepolisian.

Setelah data Laporan Kepolisian diterima, Jasa Raharja melakukan jemput bola ke rumah ahli waris untuk menjemput berkas-berkas administrasi guna menyelesaikan hak santunan.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Beri Kuliah Umum Mahasiswa Pascasarjana Unja

“Mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi, penanggung jawab Samsat Muara Jambi melakukan survei ahli waris menjemput persyaratan santunan. Ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung,” jelas Donny.

Jasa Raharja Cabang Jambi menyelesaikan amanah hak santunan korban meninggal dunia atas nama Imron Soni sebesar Rp50 juta, kepada ibu Sudarwiyah selaku ahli waris yang sah yakni ibu korban melalui transfer rekening, Jumat (24/03/2023).