Dengan demikian, Program Perlindungan Dasar Bagi korban kecelakaan Lalu lintas Jalan dapat terus hadir memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. (bel)
Jasa Raharja Jambi Catat Pertumbuhan Pendapatan Sumbangan Wajib 24,68 Persen di Akhir Tahun 2022
