Jasa Raharja Jambi Ajak Ibu-ibu Nasabah PNM Mekar Unit Jelutung dan Jambi Selatan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Bayar Pajak Pake Signal

Jasa Raharja Jambi Ajak Ibu-ibu Nasabah PNM Mekar Unit Jelutung dan Jambi Selatan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Bayar Pajak Pake Signal. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi kembali berkolaborasi bersama PNM Mekar dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) .Kali ini Jasa Raharja bergabung bersama unit PNM Mekar Jambi Selatan dan Jelutung, Kota Jambi.

Sosialisasi dikemas dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri Cindramata Sharing Berita tentang kebijakan program pemutihan pajak dan Sumbangan Wajib hinga mudah bayar pajak paka aplikasi Signal.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno “Kolabaorasi Jasa Raharja dalam program PKU PNM Mekar menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat, sebab audien yang hadir adalah nasabah-nasabah PNM Mekar yang mewakili dari berbagai kelurahan di bawah Kecamatan, yang berperan sebagai komunikator estafet kepada warga lainnya,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Genjot Perekaman KIA Sekolah Dasar

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga nasabah Mekar terupdate informasinya.

“Masyarakat Kecamatan Jambi Selatan dan Jelutung yang diwakili oleh ibu-ibu Nasabah Mekar diinformasikan bahwa menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 26 Maret 2023,” ujar Donny.

Baca Juga :  Cegah Wabah Covid-19, FKPPI Cabang Bungo Semprot Disinfektan

“Dibuka diskusi mengenai taat registrasi kendaran bermotor memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat diantaranya digunakan kembali untuk pembangun jalan di Kabupaten dan Provinsi Jambi. Sekarang ada kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak kantor Samsat yang jauh terkait proses registrasi kendaraan yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional),” ungkap Donny