Jasa Raharja Imbau Masyarakat Bayar Pajak, Kini Layanan Kian Mudah

Jasa Raharja Imbau Masyarakat Untuk Lebih Taat Membayar Pajak Kendaraan, Didukung dengan Layanan yang Kian Mudah. Jumat (14/10). Foto : dok Jasa Raharja

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Perkembangan teknologi semakin memudahkan kita untuk bertransaksi, termasuk dalam membayar tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jika dahulu pemilik kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat, kini ada sejumlah alternatif digital yang lebih praktis. Salah satunya, yakni melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor & SWDKLLJ

Baca Juga :  Tiga Badar Sabu di Tebo Tak Berkutik Diringkus Polisi

SIGNAL adalah sebuah aplikasi resmi yang dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara aman dan mudah.

Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, cukup membayar PKB dari smartphone yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Baca Juga :  Bupati Bungo Panen Cabai Perdana di Mangun Jayo

Aplikasi SIGNAL memiliki beragam layanan untuk mengurus pajak kendaraan. Antara lain, seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Baca JugaJasa Raharja Jambi Tanam Pohon Bungur dan Tabebuya di Sepanjang Danau Sipin