Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono. Foto : sidakpost id/dok Jasa Raharja

“Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan. (abr)