Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi Beri Informasi Vital di Radio RRI PRO2

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi Beri Informasi Vital di Radio RRI PRO2: Kecelakaan Akibat Melanggar Aturan Lalu Lintas Tidak Dapat Santunan. Foto : SIDAKPOST.ID/dok jasa Raharja jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi beri informasi vital di radio RRI PRO 2 kecelakaan akibat melanggar aturan lalu lintas tidak dapat santunan.

Jasa Raharja bekerja sama dengan Satlantas Polresta Jambi melakukan proses transfer informasi tentang kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menentukan terjamin dan tidak terjamin mendapatkan santunan Jasa Raharja.

Transfer informasi tersebut mengudara pada segmen Partoli Udara Siginja dalam program siaran pagi radio RRI Pro2 SPADA” Selamat Pagi Teman Pro2” hari Jumat, 6/10/2023 pukul 07.30 s.d 08.00 WIB.

Baca Juga :  Masyarakat Takjub Arinal Hadirkan Dewi Perssik ke Tanggamus

Pada siaran radio yang digelar pagi hari tersebut, Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi menyoroti peningkatan insiden kecelakaan di wilayah Kota Jambi yang sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas.

Dilatarbelakangi hal tersebut Jasa Raharja dan Satlantas Jambi memiliki tujuan yang sama terkait meningkatkan kepatuhan masyarakat jambi terhadap peraturan lalu lintas Jasa Raharja Jambi yang diwakili oleh Bapak Dwi Restu Handoyo, Kepala Unit Operasional Dan Humas dalam siaran radio, menyoroti masalah serius yang muncul ketika masyarakat melanggar aturan lalu lintas akan berdampak terhadap hak memperoleh santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jadi Bandar Narkoba, Dua Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

“Kami ingin menyadarkan masyarakat akan risiko besar yang mereka hadapi jika melanggar aturan lalu lintas. Tidak hanya risiko kecelakaan, tetapi juga risiko keuangan yang tidak terjamin jika mereka terlibat dalam insiden akibat pelanggaran aturan lalu lintas,” kata Bapak Dwi Restu Handoyo.

Selain itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, KOMPOL Aulia Rahmad, memberikan penjelasan tentang kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.