Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024. Foto : sidakpost id/dok jasa Raharja 

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni,
mengatakan bahwa selain patuh terhadap aturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
sebagai Tim Pembina Samsat Nasional terus mengoptimalkan kepatuhan
masyarakat ini, salah satunya melalui realisasi penghapusan atau pemblokiran
Regident kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak. Maka, saya berpesan kepada masyarakat agar segera membayar pajak untuk menghindari pemblokiran regiden kendaraan bermotor secara permanen,” imbuh Agus.

Gebyar Keselamatan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan masyarakat umum dan komunitas kendaraan bermotor, serta memberikan coaching klinik, peragaan safety riding, bazar kuliner, dan sejumlah kegiatan lainnya. (Ais)