Hukum, Tebo  

Izin Liputan Diberikan Hakim, Wartawan Laporkan Pengacara ke Polisi

Sejumlah Wartawan di Tebo Laporkan Seorang Pengacara ke Mapolres Tebo Diduga Menghalangi Tugas Jurnalistik saat sidang di PN Tebo. Foto : Lalu

Menurut dia, peliputan persidangan merupakan bagian dari kerja jurnalistik sepanjang dilakukan sesuai ketentuan dan tata tertib pengadilan.

Ia menyoroti pernyataan yang menyebut keberadaan wartawan dalam persidangan dapat “memperkeruh suasana”.

“Kalau memang wartawan sudah mendapatkan izin dari majelis hakim untuk meliput, tentu keberatan terhadap peliputan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku,” kata Zakaria.

Baca Juga :  Petugas Poskeswan Cek Sapi Warga, Untuk Kurban di Idul Adha 1442 H

Zakaria juga meminta aparat penegak hukum memeriksa laporan tersebut secara objektif dan profesional. Ia menilai proses hukum penting untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Pers atau tidak.

Baca Juga :  Sejak Corona di Tebo, Hari ini Umat Katolik Mulai Ibadah di Gereja

“Biarkan aparat penegak hukum memeriksa laporan ini secara objektif. Kami berharap kebebasan pers dan tugas jurnalistik tetap dihormati, tetapi seluruh pihak juga harus menghormati aturan dan kewenangan pengadilan,” ujarnya. (adl)