Bungo  

Ingin Bertamu Diduga Bawa Sabu ke Lapas, Seorang Wanita di Bungo Ditangkap

Seorang wanita diamankan, diduga akan seludupan narkotika jenis sabu di lapas Bungo. Foto : Humas Lapas Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Seroang wanita inisial SF warga Kelurahan Tanjung Gedang, kecamatan Pasar Muara Bungo ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Jumat (23/5/2025).

Ia ditangkap saat hendak bertamu ke dalam lapas seperti biasa setiap tamu yang datang ke lapas diperiksa secara ketat oleh petugas lapas. Saat digeledah oleh petugas wanita Lapas Kelas IIB ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.

“Saat ditemukan ada sabu di saku wanita pengunjung lapas tersebut akhirnya dilaporkan kepada petugas pengamanan Lapas. Kepala Pengamanan Lapas bersama petugas P2U mengamankan wanita tersebut,” ungkap Yudhistira, Ka.KPLP Lapas Bungo.

Baca Juga :  Lima Warga Binaan Lapas Klas IIB Muara Bungo Terima Remisi Natal

Dijelaskan, sesuai arahan Kalapas Kelas IIB Muara Bungo untuk berkoordinasi ke Satres Narkoba Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Wanita yang kedapatan membawa sabu ke dalam lapas tersebut kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Bungo. Dari saku wanita tersebut ditemukan satu paket kecil diduga sabu sabu,” katanya.

Sementara Kalapas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily menegaskan siapa saja yang bertamu ke dalam lapas tentu harus diperiksa secara ketat. Karena ini tiram boleh dibiarkan agar lingkungan lapas tetap aman dari narkoba.

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat, Kalapas Bungo : Kinerja dan Kedisiplinan Harus Meningkat

Lapas Kelas IIB Muara Bungo berupaya memperkuat sistem deteksi dini seluruh tamu yang masuk, sebagai pengawasan yang selektif terhadap pengunjung.

” Kita juga terus bersinergi dengan pengelak hukum selaras dengan 13 program Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan dalam memberantas narkoba terhadap narapidana,” tutupnya. (cr3)