Ia menyampaikan bahwa implementasi massal berlaku paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi berjalan dengan baik tanpa adanya suatu permasalahan.
“Mulai saat ini, masyarakat Jambi akan mendapatkan masa berlaku paspor selama 10 tahun,” sebutnya.
Ia menambahkan untuk saat ini sebanyak 65 orang warga Jambi yang telah mendapatkan paspor masa berlaku 10 tahun.
“Semua yang mendaftar pembuatan paspor hari ini masa berlakunya 10 tahun, baik buat baru maupun perpanjangan,” pungkasnya. (rsa)