Harga TBS Periode Oktober di Jambi Alami Kenaikan

Petani Sawit di Jambi Saat Ditemui awak media sidakpost.id. Jumat (23/06). Foto : Munawir.dok sidakpost.id. Biro Muaro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk wilayah Provinsi Jambi dengan periode 14 Oktober sampai 20 Oktober untuk umur 10-20 tahun alami kenaikan harga.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah bersama perusahaan dan mitra di dapatkan kesepakatan bahwa harga TBS umur 10-20 tahun sebesar Rp. 2.353.39 perkilogram.

Baca JugaTerkait Harga TBS, Gubernur Jambi Minta Bupati dan Walikota Bentuk Satgas

Baca Juga :  Dandim 0416 Bute, Beri Pembinaan dan Bagikan Paket Sembako Kepada KBT

” Pada bulan ini terjadi kenaikan harga sebesar Rp. 93.99 perkilogram dari periode lalu,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal

Lanjutnya, kenaikan harga rata2 TBS menurut umur tanaman sebesar Rp. 86.38 perkilogram sedangkan untuk harga rata-rata di CPO sebesar Rp. 10.534.80.

Baca Juga :  Terkait Harga TBS Johansyah, Minta Petani Swadaya Bentuk Asosiasi

” Dan harga rata-rata inti sawit berkisar Rp. 5.229.95 dengan indeks K 91.23 persen,” pungkasnya.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan : Pemerintah Berupaya Tingkatkan Harga TBS

Untuk diketahui harga yang ditetapkan oleh pemerintah ini berlaku hanya untuk petani Mitra. Untuk Petani non mitra perusahaan, harga yang didapat petani di daerah masih ada yang di bawah Rp 2.000 per kilogram. (rsa)