Sebagaimana dengan arahan Presiden RI Joko Widodo lanjutnya, masyarakat dapat melakukan penanaman pohon sebanyak 25 batang setiap orang selama hidup, sebut Pieter membacakan arahan Presiden Jokowi.
“Acara ini, memiliki arti bahwa pengelolaan hutan dan lahan tidak lepas dari keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintahan, organisasi massa dan masyarakat sebagai pelak utama pengelolaan hutan dan lahan,” kata dia.
Presiden RI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menanam pohon bagi kepentingan anak cucu penerus bangsa untuk bisa mendapatkan lingkungan yang sejuk, bersih dan sehat.
Sesuai dengan arahan Gubernur Lampung “Sukseskan Gerakan Lampung Menghijau” Lampung siap mensukseskan HMPI Provinsi Lampung 2017.
Kementerian LH dan Kehutanan mendukung langkah Gerakan Lampung Menghijau dengan penyediaan bibit melalui persemaian permanen, kebun bibit rakyat, dan penyediaan bibit produktif.
“Semuanya dapat diperoleh masyarakat secara gratis. Dan para Direksi BUMN/ BUMD/ BUMS diharapkan dapat terlibat secara nyata dan mandiri dalam mendukung program Gerakan Tanam dan Pelihara 25 Pohon Selama Hidup,” ucapnya.
Bahkan kata Menteri LH, pihaknya berharap terjalin kerjasama yang baik, seluruh lapisan masyarakat atas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta melestarikan hutan dan lahan. “Selamat bekerja dan berkarya,” demikian Pesan dari Menteri Lingkungan Hidup bagi masyarakat Lampung,” kata Pieter. (red)