SIDAKPOST.ID, Jambi – Gubernur Jambi bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Danrem 042/ Gapu dan kepala daerah kabupaten kota, hadir di rumah dinas gubernur Jambi, dalam rangka pembahasan perpes nomor 87 soal pemberantasan pungli, Selasa (24/05/2022)
Inspektur pengawasan umum polri Komjen pol Agung Budi Maryoto dalam paparannya mengatakan bahwa pungli harus terus disosialisasikan agar tidak berdampak lebih buruk di pandang dan mata masyarakat.
“Pasalnya, dampak dari pungli ini sangat luar biasa, yakni bisa hilang nya kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah,”katanya.
Dijelaskan, pungli sangat rentan terjadi terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pendapatan daerah seperti DPMPTSP, Disdukcapil dan OPD lainya.
“Saya peringatkan dan saya akan bertindak tegas jika ternyata di beberapa OPD masih saya temukan pungli. Dan Saya tidak mau ada pungli apalagi pungli terhadap masyarakat ekonomi rendah,” pungkas Al Haris. (rat)