“Belanja Transfer terdiri dari Belanja Transfer Bagi Hasil Pajak Provinsi Jambi ke kabupaten/kota dan Belanja Transfer Bantuan Keuangan. Untuk Belanja Transfer Bagi Hasil Pendapatan ke kab/kota dianggarkan sebesar Rp. 768,61 miliar, terealisasi sebesar Rp. 768,61 miliar atau sebesar 100%. Untuk Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp. 159,10 miliar, terealisasi sebesar Rp. 156,60 miliar atau sebesar 98,43%. Total Belanja Daerah T.A 2022 dianggarkan sebesar Rp. 5.04 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.77 triliun atau sebesar 94,53%,” papar Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengatakan, untuk Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 740,47 miliar, terealisasi sebesar Rp. 727,94 miliar atau sebesar 98,31%, dan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 27,20 miliar, terealisasi sebesar Rp. 27,20 miliar atau sebesar 100%. Adapun pembiayaan netto Pemerintah Provinsi Jambi dianggarkan sebesar Rp. 713.27 miliar, terealisasi sebesar Rp. 700.74 miliar atau sebesar 98,24%.
Selain terdapat pada Belanja Daerah yang sudah dipaparkan diatas, Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi telah menggelontorkan anggaran untuk Program Dumisake sebesar Rp. 101.41 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 90.06 miliar atau sebesar 88,80%.
“Kami sangat mengharapkan saran dan masukan dari anggota dewan yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Provinsi Jambi, dimana saran dan masukan tersebut akan sangat berguna bagi kami supaya lebih baik dalam menjalankan roda dimasa mendatang,” tutup Gubernur Al Haris. (zek)