Gubernur Jambi Al Haris, Terkait Pj Bupati Tebo Tunggu Acuan dari Pusat

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT Tebo ke-22/Foto : sidakpost.id (Amir Said)

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait masa Jabatan Bupati Kabupaten Tebo H.Sukandar di Periode keduanya yang akan berakhir pada Bulan Mei Tahun 2022 mendatang.

Siapa saja yang nantinya akan mengisi kekosongan Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tebo, mulai menghangat diperbincangkan banyak kalangan masyarakat atau publik.

Multi manuver politik pun dan lobi – lobi kabarnya juga mulai dilakukan oleh sejumlah pihak, guna untuk mengincar Jabatan Pj Bupati Tebo mendatang.

Baca Juga :  Gerak Cepat Jasa Raharja Sampaikan Santunan Kecelakaan di Kenali Asam Bawah Kota Jambi

Tentunya wajar saja, kalau Jabatan Pj Bupati Tebo menjadi incaran, mengingat nantinya Pj Bupati akan menjabat selama kurang lebih 2,5 tahun hingga pelajsanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang.

Gubernur Provinsi Jambi AL Haris saat dikonfirmasi Terkait masa Jabatan Bupati dan wakil Bupati Tebo, yang akan berakhir dan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Bupati tersebut, pihaknya masih menunggu acuan dan aturan serta arahan dari Pemerintahan pusat.

Baca Juga :  Angkatan 2003 TFTT Polres Tebo, Peduli Sosial Bagikan Sembako Gratis

”Masalah Pj Bupati kita masih tetap menunggu acuannya, apakah Sekda boleh Pj atau Provinsi yang menunjuk, intinya tunggu saja aturan dan arahan dari Kemendagri,”tandas Gubernur Jambi Al Haris. (asa)