SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, H. Al Haris, bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/09/2025) pagi.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD dalam upaya memperkuat program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.
“Kami menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan sedikit mengalami penyesuaian akibat dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun hal tersebut justru menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih efektif, efisien, serta tetap fokus pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus melaksanakan program-program pembangunan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi wujud nyata dari ikhtiar kita bersama untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Terkait dinamika yang berkembang beberapa hari terakhir, Gubernur Al Haris turut mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menjaga kondusivitas daerah, keamanan, serta ketertiban bersama.