“Untuk masyarakat pemerintah berbagai macam bantuan terus digulirkan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai, BLT, PKH, ada Raskin, sekarang ini ada bantuan untuk keluarga miskin ekstrem, di Provinsi Jambi ini ada 42 ribu miskin eksrem.
Selain itu daerah juga banyak program bantuan untuk masyarakat seperti bedah rumah bagi masyarakat miskin, berobat gratis dan lain-lainya,” kata Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa pemerintah selalu berupaya hadir disemua lini kehidupan masyarakat.
“Bantuan Pemerintah itu ada yang namanya SKM (Surat Keterangan Miskin) gratis berobat di rumah sakit umum, yang rumahnya jelek kita bedah rumah, pesantren kita bantu setiap tahun hampir Rp. 40 M. Kita bangga dengan semangat orang membangun pondok dengan tujuan mendidik anak-anak Jambi ini, tetapi harus dengan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan norma-norma kaidah aturan hukum yang ada di Indonesia ini,” jelas Gubernur Al Haris.
“Ikrar yang hari ini diucapkan diharapkan tulus dari hati, untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan NKRI, membawa diri dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, bahu-membahu bersama seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman,” lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada semua pihak terutama pemerintah daerah dan para stakeholder agar bersinergi memberi dukungan serta melakukan upaya, agar eks Jas dan eks Napiter dapat diterima dengan baik dilingkungan masyarakat.