SIDAKPOST.ID, TEBO – Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Tebo bersama Tim Sultan dan Polsek Tengah Ilir, giat melakukan penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah meresahkan masyarakat.
Penindakan PETI ini dilaksanakan di Desa Muara Kilis, KecamatanTengah Ilir Kabupaten Tebo. Dari hasil penindakan ini Polisi menemukan 4 Rakit dompeng.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, sebut kalau pelaku Peti sudah kabur duluan sebelum petugas sampai ke lokasi.
“Karena pelaku sudah kabur jadi, empat mesin dompeng kita amankan beserta perlengkapan lain digunakan untuk aktivitas PETI,”katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Black, 1 unit Honda Supra Fit warna hitam dan 1 unit Yamaha RX King warna Kuning Hitam.
“Untuk pekerja dan pemilki dompeng masih diselidiki lebih lanjut. Intinya aktivitas Peti yang dilaksanakan ini sudah merusak lingkungan,”tutupnya. (asa)