Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya bersama Tim Pembina Samsat telah berkomitmen untuk mengakselerasi implementasi aturan tersebut.
“Polri selama ini hanya menunggu di belakang loket. Artinya yang tidak daftar tidak teridentifikasi. Oleh karena itu, sekarang kami di kantor Samsat berkomitmen untuk membantu pemerintah meningkatkan PAD-nya,” ujarnya.
Di era modern seperti saat ini, kata Firman, Tim Pembina Samsat Nasional terus
berupaya mencari cara-cara efektif untuk mengedukasi masyarakat patuh membayar
pajak.
“Ini tentu harus dikerjakan sekarang, dan harus disampaikan kepada masyarakat dengan baik,” tambah Firman.
Sementara itu, Plh. Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah,
Kemendagri, Budi Ernawan, juga menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
“Dengan tidak patuhnya masyarakat terhadap membayar PKB, maka sudah tentu akan menghambat laju pembangunan di daerah,” katanya.
Budi berharap, dengan diimplementasikannya sanksi terhadap para penunggak pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya akan terus meningkat.
“Upaya tersebut juga kita dorong dengan relaksasi berupa kemudahan pembayaran,
pemberian keringanan denda atau pokok pajak, bahkan penghapusan pajaknya,” terang Budi.
Mudik Bersama BUMN 2023 Selain implementasi UU 22 Tahun 2029, dalam Media Gathering itu juga membahas
terkait program Mudik Gratis Bersama BUMN, dimana Jasa Raharja kembali dipercaya untuk menjadi koordinator.
Rivan menyampaikan, tahun ini Kementerian BUMN menyiapkan 65.603 kuota mudik gratis dengan rincian 46.523 penumpang pada 1.009 bus, 15.658 penumpang melalui 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan 7 kapal laut.