Gawat, Diduga Oknum Guru Cabuli Siswi Kelas 4 SD

Foto Ilustrasi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Siswi kelas 4 SD, di Kabupaten Tebo diduga dicabuli oleh oknum guru berinisial SP (31). Aksi dari pelaku diketahui, karena korban sendiri menceritakan kejadian yang dialaminya.

Informasi diperoleh, oknum guru diduga mengajar di salah satu madrasah. Korban sebut saja Melati (10) (nama samaran-red). Bagian dadanya korban dipegang-pegang oleh oknum guru itu, pelaku juga mencium bibir korban.

Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafis melalui Kasat Reskrim, AKP. M Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan telah mengaman serorang oknum guru yang diduga telah mencabul siswi SD.

Baca Juga :  Pedagang Raup Rezeki, Gubernur Cup di Stadion SMB Membawa Berkah

Penangkapan pelaku tersebut berkat laporan dari orang tua korban pada 17 Maret 2020 kemarin. Karena orang tua korban tidak terima anaknya dicabuli oleh pelaku.

“Hasil keterangan dari keluarga korban pelaku tersebut sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban di tempat yang sama. Pelaku diamankan di Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Tersangka Bertambah Menjadi 6 Orang, Bentrok Supporter di Teluk Rendah

Dikatakan Kasat, setelah melakukan penyelidikan petugas langsung bergerak ke rumah pelaku, di jalan anggrek Desa Sukadamai, Rimbo Ulu dan langsung dibawa ke Mapolres Tebo.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Uu no 35 thn 2014 tentang perubahan atas uu no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak,” tukasnya. (cr1)