Tebo  

Gara-Gara Anak Dituding Mencuri Kotak Wakaf, Orangtua Nyaris Baku Hantam

SIDAKPOST.ID,TEBO – Polsek Rimbo Bujang dibawah pimpinan Iptu Rezka Anugras,SIK berhasil memediasi perseteruan dua kepala keluarga yang masih bertetangga warga Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Jumat (20/10/2017).

Peseteruan dua kepala keluarga yang masih bertetangga ini, berawal AS (35)  warga Kelurahan Wirotho Agung anak lelakinya RM yanga masih duduk dibangku SD di tuding oleh tetangganya SR (48) bahwa RM akan mencongkel kotak amal/wakaf disalah satu Musholla yang ada di Wirotho Agung.

Tak terima anaknya dituding akan mencuri uang kotak amal, AS lanjut melabrak tetangganya SR dengan mengancam SR melontarkan ucapan “akan kupotong leher kamu” dan nyaris terjadi bentrok fisik. Tak lama kemudian SR merasa tak senang dirinya di ancam akhinya melaporkan AS ke Mapolsek Rimbo Bujang.

Baca Juga :  SMKN 2 Tebo Dibobol Maling, Puluhan Laptop Raib

Menindaklanjuti laporan SR (Pelapor-ed),Polsek Rimbo Bujang memanggil keduabelah pihak yang berseteru berserta saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan digelar mediasi.

Hasil mediasi keduabelah pihak menyatakan berdamai dan saling memaafkan yang dibuat dalam surat pernyataan diatas materai. Mediasi dipimpin oleh SPKT Bripka Sugiyono didampingi oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang.

Baca Juga :  Empat PeLaku Narkotika Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras,SIK dikonfirmasi mengatakan,  membenarkan pihaknya telah memediasi perseteruan dua kepala keluarga yang salah pengertian sehingga menyepakati ditempuh jalan damai secara kekeluargaan.

“Alhamdullilah, proses mediasi secara kekeluargaan berjalan lancar dan kedua belah pihak saling bermaafan tidak ada unsur dendam dikemudian hari,” tukasnya. (Sp03)