Sumbar  

Forum Aktivis Mahasiswa Riau Seret Nama Walikota Payakumbuh Terkait Tambang Pasir dan Batu Ilegal

Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) berunjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau. Foto : Rizki

SIDAKPOST.ID, Payakumbuh – Sekelompok massa menamakan diri Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) berunjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Senin (28/4/25). Mereka mendesak Kepolisian mengusut Galian C di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.

Massa menyeret nama Walikota Payakumbuh, Sumatera Barat, berinisial Z sebagai ‘dalang’ tambang pasir dan batu tanpa izin (ilegal).

Selain di Kampar, pengunjuk rasa juga menyebut kepemilikan Z terhadap aktivitas Galian C di Jalan Toman, Palas, Pekanbaru. Kedua lokasi di bawah pengelolaan PT. Azul Makona Kreasindo.

Baca Juga :  Kapolres Padang Pariaman Rilis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Tutup dan jangan beroperasi,” tegas Aktivis FAMR, Wandri Saputra Simbolon, saat aksi.

Pihaknya telah melakukan investigasi terkait aktivitas Galian C tersebut mulai dari perizinan, dampak lingkungan hingga peran terduga Z.

“Bukan hanya ilegal. Kegiatan Galian C juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar dan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, aksi ditujukan ke Polda Riau untuk meminta agar penyimpangan hukum diusut tuntas. Tak cuma administratif, tetapi sampai sanksi pidananya.

Baca Juga :  Pelangsir BBM Subsidi Jenis Pertalite Gunakan Tangki Modifikasi Diringkus Polisi

“Kasus ini bisa menjadi salah satu sikap yang dapat ditunjukkan oleh Bapak Kapolda yang getol mengkampanyekan etika lingkungan,” katanya.

Oleh karenanya, ia meminta Kapolda segera memerintahkan Ditreskrimsus untuk mengusut unsur pidananya. Sebab Galian C ditengarai melanggar hukum bidang pertambangan, lingkungan, hingga korupsi. (rar)