Firli Bahuri Rangkul Pers, Wujudkan Tujuan Indonesia

Firli bicara itu di depan tokoh pers JMSI, sebab menurutnya, pers bisa berperan lebih besar dalam pemberantasan korupsi. Berita pers mampu membangun opini publik pembaca, membangun budaya anti-korupsi.

Ia mengutip prakata pembuka di acara JMSI itu. Yang disampaikan Ketua JMSI, Teguh Santosa. Bahwa pers anggota JMSI wajib berperan positif bagi Indonesia.

Firli lantas mengutip tujuan negara Indonesia, berdasar Alinea keempat, Pembukaan UUD 1945. Pers Indonesia harus mengacu ke situ.

1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca Juga :  Diduga Kaya,Ternyata Hanya Gaya

2) Memajukan kesejahteraan umum.

3) Mencerdaskan kehidupan bangsa.

4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Firli menegaskan pernyataan Teguh, bahwa pers JMSI seharusnya mengarah ke tujuan negara Indonesia yang sudah disepakati para founding fathers tersebut.

Firli: “Jadi, kalau ada berita pers bersifat ujaran kebencian, pecah-belah bangsa, hoaks, maka sangat jauh dari tujuan negara Indonesia.”

Pemberantasan korupsi, jelas melindungi segenap bangsa Indonesia. Sekaligus juga memajukan kesejahteraan umum. Sedangkan pers, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Ketua JMSI Ajak Insan Pers Proaktif Kawal Pembangunan

Ada empat lokasi kamar korupsi. Di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan Partai Politik.

Di tiga kamar pertama, sudah jelas. Sangat sering koruptor dari kamar-kamar itu tertangkap tangan KPK. Terbaru, hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedangkan, di nomor empat (Partai Politik) jarang disinggung. Padahal, di sana marak transaksional. Kader Parpol untuk bisa jadi ketua DPP, DPW, DPC, transaksional. Kader ikut pilkada, transaksional.