Filsafat Pancasila adalah refleksi mendalam tentang nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila tidak hanya dirumuskan sebagai pedoman politik, tetapi juga sebagai landasan etis dan moral yang menuntun perilaku masyarakat Indonesia. Dalam filsafatnya, Pancasila mencerminkan nilai-nilai universal yang bersifat lokal, mengakar pada budaya dan kearifan tradisional Indonesia.
Pancasila Sebagai Filsafat
Filsafat, secara umum, adalah kajian tentang hakikat hidup, pengetahuan, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan manusia. Pancasila, dalam pengertian filsafat, merupakan hasil dari penggalian nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan. Nilai-nilai ini kemudian dirumuskan menjadi lima sila yang menjadi landasan negara.
Lima sila Pancasila, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
secara filosofis mencerminkan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungannya.
Akar Historis dan Budaya Pancasila
Pancasila bukanlah konsep yang muncul tiba-tiba. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya berakar dari tradisi, adat istiadat, dan kepercayaan yang telah lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Konsep gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi antarumat beragama adalah sebagian contoh kearifan lokal yang menjadi inti dari Pancasila.
Soekarno, sebagai salah satu penggagas Pancasila, mengidentifikasi nilai-nilai ini dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Ia menyebutkan bahwa Pancasila adalah “philosophische grondslag” atau dasar filsafat bagi negara Indonesia merdeka.