Fajran Ditetapkan Menjabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Siapa yang bakal mengisi kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, terjawab sudah dengan telah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DPP Demokrat.

Surat tersebut diserahkan oleh Wasekjen Demokrat Andi Timo Pangerang dan diterima langsung Ketua DPC Demokrat Fikar Azami.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua umum Susilo Bambang Yudhoyuno dan Sekretaris Jendral Hinca Panjaitan tanggal 16 September 2019, nama Fajran ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Sungai Penuh 2019-2024.

Baca Juga :  Yansen Anak Yatim Penderita Lumpuh, Butuhkan Bantuan Pemkab Tebo

“Ya surat SK penetapan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sudah kita terima dan segera akan disampaiakan ke DPRD, untuk di proses,”kata mantan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji

Fajran sendiri sempat tertunda pelantikannya dikarenakan sedang menjalankan ibadah haji dan baru bisa dilantik,Rabu (02/10) kemarin. (adv/Iy)