SIDAKPOST.ID – Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas kembali melakukan razia di sejumlah hotel di Kuala Kapuas dan warung remang-remang Kamis (7/11/2019) dinihari.
Dalam razia itu terjaring sedikitnya enam pasangan tengah berada di kamar hotel bukan pasangan suami istri.
Mereka pun lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk selanjutnya di data petugas. Ada enam pasangan bukan suami istri terjaring razia.
Kadis Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahrifin kepada wartawan Kamis (7/11) mengatakan razia ini sebagai bentuk penertiban dan menjaga ketertiban umum dengan back up anggota TNI/Polri seperti razia sebelumnya.
“Selain hotel kami juga merazia warung remang-remang diantaranya di Jalan Jepang dan Pasar Blauran. Sejumlah wanita diamankan,”tegas mantan Camat Kapuas Timur ini.
Kabid Tramtib Satpol PP Dan Damkar Kapuas Ahmad Muzani menambahkan razia dalam rangka penegakan Peraturan Daerah.
“Ketika ditanya mereka tidak bisa menunjukkan identitasnya sehingga dibawa ke kantor untuk didata dan dibina,”katanya. (jnn/red)