“Misalnya pak Gubernur tahun ini ada skitar 1500 bantuan untuk UMKM, untuk pemula, mak mak dan milenial, sementara desa/kelurahan kita ada 1562, artinya 1 orang per desa aja nggak dapat, bagaimana ini bisa kita tingkatkan,”cetus Ketua PDI Perjuangan Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Edi menambahkan bahwa proses pembahasan APBD di DPRD akan berjalan lebih cepat jika pemprov telah menyusun RKPD dan KUA-PPAS dengan jelas, berbasis 7 indikator kesejahteraan, menerapkan SPM dan pedoman-pedoman yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan.
Untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jambi, bahwa ada sekitar 1500-an usulan Pokir DPRD Provinsi Jambi yang telah disampaikan ke eksekutif dan diinput ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Ia menjelaskan bahwa Pokir adalah aspirasi dan kebutuhan dasar masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD diantaranya saat pelaksanaan reses.
“Kami harap Bappeda dapat merespon dengan baik, karena ini hasil reses teman-teman dewan, dan konstitusional,” pungkasnya. (adv/rat)