Edarkan Pil Ekstasi, 2 Pria dan 2 Wanita Diringkus Polisi

BANDAR EKSTASI : Dua Wanita dan dua Pria Ditangkap Polisi di rumah kos wilayah kabupaten Bungo. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Diduga menjadi bandar narkoba jenis Ekstasi, empat pelaku inisial RJ (25),LH (37), RP (24) dan M (38). Semua pelaku ini merupakan warga Muara Bungo.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, di lorong pinang sebatang RT 15, kelurahan Pasir Putih, kecamatan Rimbo Tengah di rumah mos kelurahan batang Bungo.

Awalnya RJ ran LH ditangkap di rumah kos lorong pinang sebatang dan di wilayah kelurahan batang Bungo, Selasa (14/10) sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Korban Tolak Diversi, Kasus Pengeroyokan Hafizan Berlanjut

” Dari tangan kedua pelaku yang ditangkap ditemukan barang bukti 1 buah kotak berikan 1 plastik klip berisi 2 butir Ekstasi dibalut dengan tissue. Selain itu kata Kasat, kami juga amankan satu unit sepeda motor dan HP. Untuk berat bruto barang bukti Ekstasi : 4,94 Gram,” ungkap Kasat.

Tak selesai disitu, terduga pelaku lainnya RP dan M ditangkap di salah satu rumah di Perumahan Ratu Kayla Indah Blok C No 01 RT 030 RW 007 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 21:00 WIB.

Baca Juga :  Misteri Alam Lain Settingan? Ini Kata Sutradara

“Dari tangan RP dan M petugas berhasil menemukan barang bukti satu kotak plastik klip besar berisikan 20 butir pil ekstasi warna hijau, dan satu plastik klip besar berisikan 11 butir pil ekstasi dan satu plastik klip sedang berisikan ekstasi 10 butir. Untuk berat bruto barang bukti Ekstasi 45,94 Gram,” terang Kasat.

Kini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. (sri)