Dugaan Penjualan BBM Bersubsidi Melanggar Aturan, LIRA Tapung Hulu Akan Lapor ke Polisi

SIDAKPOST.ID, TAPUNG HULU – LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, terus dalami dugaan kucurangan penjualan BBM bersubsidi hingga ke ranah hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung, pimpinan LIRA Tapung Hulu, M Nainggolan, kepada awak media, Kamis (5/4/2018).

Informasi yang dihimpun, kuat dugaan SPBU Nomor 14.284.135, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, lakukan penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak bersubsidi masyarakat.

Dugaan kecurangan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktifitas penjualan bbm bersubsidi di SPBU sumber sari rutin terjadi pada tengah malam.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

Menyikapi hal itu, LSM LIRA bersama awak media, turun ke lokasi SPBU sumber sari Rabu Malam (4/4/2018) sekitar pukul 00:00 wib hingga pukul 02 subuh.

Dikatakan Lira Tapung Hulu, di llokasi, telah dilakukan pengabadian aktifitas dugaan kecurangan penjualan BBM bersubsidi lewat gambar dan rekaman video.

“Menurut sumber dari masyarakat, aktifitas pihak SPBU Desa Sumber Sari ditemukan pada saat di tengah malam melakukan penjualan bbm bersubsidi Premium dan solar bersubsidi ke pada pembeli yang menggunakan banyak jeregen,” ucapnya.

Baca Juga :  Turun ke Jalan, Emak emak di Jambi Tolak Kenaikan Harga BBM

Sebutnya, di lokasi pihaknya, menemukan pengisian dilakukan di tengah malam.” Kita lihat jerigen dalam jumlah banyak yang telah berisi bbm bersubsidi solar dan premium di simpan ke tempat sepi dan gelap, dimana lampu tidak dinyalakan tepat di lokasi gudang tabung gas elpiji bersubsidi miliki SPBU tersebut, ” papar nya.

Menurut nya, saat pengisian jeregen dilakukan bersamaan juga armada angkutan truck tangki CPO yang diduga milik perusahaan industri kelapa sawit sedang melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi.