Dugaan Pengeroyokan di Bungo Limbur, Agus Cabut Laporan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Agus Supriyanto (38) pelapor kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh koperasi perenti luweh yang dikepalai oleh Syabarudin dan ketua Indra di depan pos pabrik PT. Bungo Limbur dusun Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, pada 19 April 2020 akhirnya mencabut laporan, Sabtu (23/05/2020).

Berdasarkan laporan Agus Supriyanto (korban-red) yang mengalami luka memar dibagian punggung dan tangan sebelah kiri diduga dikeroyok. Secara ikhlas Agus Supriyanto mencabut laporan serta tidak melanjutkan permasalahan tersebut.

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Ajie, melalui Paur Humas IPTU. M Nur menyebutkan bahwa laporan kasus dugaan pengeroyokan oleh anggota Koperasi Perenti Luweh tersebut, sudah dicabut oleh korban bernama Agus Supriyanto, warga Dusun Perenti Luweh.

Baca Juga :  Tabrak Pembatas Dusun, Warga Dharmasraya Tewas di TKP

“Pencabutan laporan kasus dugaan pengeroyokan itu, dilakukan oleh korban langsung. Dia juga tidak akan memperpanjang masalah tersebut. Karena secara sadar dan ikhlas yang bersangkutan ingin masalah tersebut selesai,” ujar M Nur.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim 0416/Bute, Dampingi Wabup Bungo Pantau Pospam Nataru 2021

Dikatakan, selalam ini kepolisian telah bekerja semaksimal terkait laporan Agus Supriyanto 19 April 2020. Jadi dengan adanya pencabutan ini maka kasus dugaan pengeroyokan selesai dan tidak ada lagi yang dipermasalahkan.

“Laporan Agus Supriyanto selama ini sudah dilakukan penyelidikan, serta 9 saksi -saksi sudah diperiksa. Karena korban telah mencabut laporannya maka kasus ini selesai,” tukasnya. (zek)