Dugaan Pengelolaan Dana BOS Disorot, Guru Usulkan Pergantian Kepsek SMPN 6 Taseplin

SMPN 6 Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Foto: Sari

Namun, Anna mengatakan penentuan ada atau tidaknya pelanggaran membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk oleh Inspektorat.

“Untuk menentukan salah dan benarnya tentu harus ada pemeriksaan dari Inspektorat langsung. Semua itu ada prosedur yang harus dilalui,” kata Anna kepada sidakpost.id, Kamis (10/9/2026).
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan adanya pelanggaran, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anna juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan para guru saat ini masih berupa dugaan sehingga perlu didukung bukti dan pemeriksaan yang objektif.

Baca Juga :  Pejabat Eselon III Pemkab Bungo Dilantik, Ini Nama-namanya

“Laporan yang disampaikan para guru itu baru berupa dugaan. Tentu semua harus ada bukti yang kuat. Terkait usulan guru agar kepala sekolah dicopot, tentu tidak semudah itu karena ada prosedur yang harus dilewati dan harus benar-benar ada fakta yang kuat,” ujar Anna. (Sri)