Bahkan ada kantong plastik yang berisi satu buah dompet emas warna hitam merk Murni Baru yang berisi satu sendok sabu dari pipet plastik, satu bungkus plastik klip, dan timbangan digital.
“Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (zek)