DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapurna Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Jambi. Foto : Ratna

SIDAKPOST.ID,  Jambi – DPRD Provinsi Jambi gelar paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi Jambi tahun anggaran 2021, Selasa (24/5/2022).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi wakil ketua II Pinto Jayanegara, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir.”Rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Edi.

Dalam sambutannya, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan, untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca Juga :  Phendos Ditunjuk Sebagai PJS Ketua Pasar Atas

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Adapun kriteria (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal,”ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021.

Baca Juga :  Orang Rimba di Tebo, Akad Nikah Secara Islam

Dalam akhir sambutannya, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi beserta jajaran, atas kerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.

“BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” pungkasnya. (rat)