DPRD Kota Sungai Penuh Alihkan Dana Perjalanan Dinas Tangani COVID-19

SUNGAI PENUH – Dampak Covid – 19 atau virus Corona,1,5 Miliar anggaran di Sekretariat Dewan DPRD Kota Sungai Penuh dialihkan untuk membantu penanganan di Kota Sungai Penuh.

Anggaran 1.5 tersebut bersumber dari perjalanan dinas dewan, Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2020.

“Nilai total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan pada penanganan COVID -19 ini sebesar Rp1.5 miliar,” kata Ketua DPRD,Rabu (15/04).

Baca Juga :  Wabup Muaro Jambi Teken MoU Gerakan Sungai Batanghari Bersih

Selain sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat di DPRD Sungai Penuh, pengalihan anggaran perjalanan dinas itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program gerakan tinggal di rumah yang dianjurkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut Fajran, dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1.5 miliar lebih itu, yang melekat pada institusi DPRD Sungai Penuh

Bagaimana penyalurannya dan untuk apa saja dananya, masih akan kami rapatkan bersama. Namun yang pasti, dananya dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak virus corona,” beber Fajran

Baca Juga :  Hadiri Wisuda dan Angkat Sumpah Perawat Lulusan Akper SS Ke-23, Begini Pesan Ketua PPNI Bungo

Politikus Partai Demokrat ini mengajak semua elemen mendukung sukses upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Sungai Penuh dengan mematuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Ayo kita patuhi bersama ketentuan pemerintah dalam menangani penyebaran virus ini. Seperti memakai masker, menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak fisik dengan orang lain,” pungkasnya. (adv/dnl)